
Seorang warga biasa di Kediri, Jawa Timur, membuktikan bahwa keteguhan satu orang dapat memicu perubahan besar, bahkan ketika harus berhadapan dengan intimidasi dan teror sound horeg.
Alasan Kemanusiaan di Tengah Kebisingan
Kisah ini berpusat pada Eko Mariyono, seorang warga Desa Kepung, Kediri, yang pendiriannya tak goyah dalam menolak penyelenggaraan karnaval dengan sistem suara berlebihan. Penolakannya bukan tanpa alasan. Di dalam rumahnya, tinggal orang tuanya yang telah berusia 70 tahun, yang kesehatannya sangat rentan terhadap polusi suara dari sound horeg yang menggelegar. Selain itu, Eko melihat dampak negatif lain dari karnaval tersebut. Baginya, acara itu berpotensi merusak moralitas generasi muda, karena sering kali menampilkan tarian yang tidak pantas dan membuka celah bagi peredaran minuman keras di kalangan anak-anak. Keprihatinan mendalam inilah yang menjadi bahan bakar perjuangannya.
Jalan Terjal Melawan Arus Intimidasi
Langkah Eko untuk menyuarakan keresahannya tidak berjalan mulus. Sejak protesnya pada tahun 2022 tidak digubris oleh pemerintah desa, ia mulai menerima berbagai bentuk intimidasi. Puncaknya adalah ketika ia dikeroyok oleh sekelompok pemuda hanya karena menegur mereka yang menyalakan musik keras pada malam takbiran. Tekanan tidak berhenti di situ. Setelah petisi daring yang ia gagas berhasil mengumpulkan ratusan dukungan, foto dirinya dan sang istri disebarkan dengan narasi negatif. Rumahnya bahkan menjadi target teror, dipetakan, dan “diserang” dengan suara sound horeg yang sengaja diarahkan langsung ke kediamannya, sebuah tindakan yang jelas bertujuan untuk mengintimidasinya agar bungkam.
Buah Manis dari Sebuah Kegigihan
Meskipun menghadapi ancaman yang nyata, Eko menolak untuk mundur. Kegigihannya ternyata menyentuh banyak orang. Setelah ceritanya viral di media sosial, dukungan mengalir deras, dan lebih banyak warga yang sebelumnya takut kini berani bersuara. Perjuangannya memberikan dampak signifikan. Petisi yang dibuatnya menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dalam mengeluarkan fatwa haram untuk penggunaan sound horeg yang berlebihan. Kini, perjuangan Eko telah membuka jalan bagi harapan baru. Ia dan warga lainnya menantikan lahirnya sebuah aturan tegas dari pemerintah provinsi untuk mengatur penggunaan pengeras suara, memastikan perayaan tidak lagi mengorbankan kedamaian dan kesehatan warga lainnya.