Sebuah moge “tamu tak diundang” disita KPK dari kediaman Ridwan Kamil, menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi. KPK klarifikasi, kasus ini tak terkait Kang Emil.
agi di Bandung mungkin terasa seperti biasa, namun di sebuah alamat yang terafiliasi dengan nama besar Ridwan Kamil, ada deru mesin yang mendadak senyap. Bukan karena kehabisan bensin, melainkan karena dibungkam oleh pita sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebuah motor gede (moge) gagah merek Royal Enfield kini menjadi “tamu tak diundang” yang membawa cerita dari kota lain.
Cerita ini bukanlah tentang Kang Emil, sapaan akrab mantan Gubernur Jawa Barat itu. Namun, garasi rumahnya di Cigadung, Bandung, terpaksa menjadi panggung sementara dari sebuah drama korupsi yang sutradaranya diduga adalah Muhammad Tamim, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Senin (24/6/2025), mengonfirmasi dengan jelas. “Benar, pada hari Rabu, 19 Juni, tim penyidik telah melakukan penyitaan satu unit motor Royal Enfield dari sebuah rumah di Cigadung, Bandung,” ujarnya. Pernyataan ini ibarat garis polisi maya yang memisahkan antara lokasi kejadian dan subjek perkara.
KPK menegaskan, Ridwan Kamil tidak memiliki sangkut paut dengan kasus gratifikasi yang menjerat Tamim. Moge tersebut, yang diduga merupakan buah dari penerimaan gratifikasi, sekadar “diparkir” di alamat tersebut. Inilah yang membuat berita ini lebih dari sekadar penyitaan aset. Ini adalah tentang bagaimana nama besar bisa terseret ke dalam pusaran berita, bahkan ketika ia hanya menjadi latar tempat yang tak disengaja.
Pertanyaannya kemudian menggantung di udara Bandung yang sejuk: Mengapa moge yang menjadi barang bukti kasus di Tasikmalaya itu bisa terparkir manis di kediaman yang identik dengan seorang Ridwan Kamil? KPK memang tidak merinci hubungan antara si pemilik rumah dengan penitipan aset diduga hasil korupsi ini. Misteri inilah yang menjadi bumbu penyedap, mengubah berita prosedural penyitaan menjadi sebuah narasi yang mengundang spekulasi.
Pada akhirnya, Royal Enfield itu kini sudah berada di tangan KPK, menjadi kepingan puzzle untuk membuktikan dugaan gratifikasi Muhammad Tamim. Sementara itu, nama Ridwan Kamil yang sempat terpercik dalam laporan, telah dibersihkan oleh pernyataan resmi lembaga antirasuah.
Kejadian ini menjadi pengingat subtil bagi para tokoh publik. Di era informasi yang serba cepat, bayang-bayang sebuah kasus terkadang bisa jatuh lebih panjang dari bendanya sendiri, menyentuh siapapun yang kebetulan berada di dekatnya, bahkan jika mereka hanya seorang tuan rumah dari “tamu tak diundang”.