Site icon SMP NEGERI 6 CIREBON

Menyingkap Tabir Gelap Dugaan Korupsi Kuota Haji

korupsi kuota haji

korupsi kuota haji

Di balik panggilan suci ke Tanah Haram, terkuak dugaan permainan kotor. Menelisik skandal korupsi kuota haji yang melukai rasa keadilan dan mengkhianati penantian puluhan tahun jemaah.

Di tengah riuh rendah doa dan harapan jutaan calon jemaah haji Indonesia yang menanti hingga puluhan tahun, sebuah bisik-bisik tak sedap kini menggema menjadi investigasi serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyorotkan lampu terangnya ke salah satu proses paling sakral di negeri ini: penyelenggaraan ibadah haji. Ini bukan lagi sekadar soal manajemen, melainkan dugaan adanya “jalur belakang” yang bernama korupsi kuota haji.

Bayangkan sebuah antrean panjang yang membentang puluhan kilometer, diisi oleh mereka yang menabung seumur hidup, merapal doa di setiap sujudnya demi satu tujuan: menyempurnakan rukun Islam kelima. Namun, di tengah kesabaran yang teruji itu, ada pihak-pihak yang diduga nekat memotong antrean, bukan dengan keajaiban, melainkan dengan praktik lancung.

Inilah inti dari apa yang tengah diendus oleh lembaga antirasuah. Fokus investigasi tertuju pada pengelolaan kuota haji periode 2024-2029 di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). KPK mensinyalir adanya permainan dalam distribusi kuota tambahan—jatah ekstra yang seharusnya menjadi berkah bagi percepatan antrean, namun justru diduga menjadi celah transaksional.

Modusnya, seperti yang terungkap dari serangkaian pemeriksaan saksi, terbilang klasik namun menyakitkan. Kuota-kuota “sisa” atau tambahan ini diduga tidak didistribusikan berdasarkan nomor urut porsi yang seharusnya. Sebaliknya, ia ditawarkan kepada jemaah “khusus” yang bersedia membayar lebih melalui oknum-oknum di Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Ini bukan sekadar cerita tentang kerugian negara. Ini adalah cerita tentang pengkhianatan sebuah amanah suci. Ketika seorang nenek di pelosok desa harus menunggu 40 tahun lagi untuk melihat Ka’bah, ada pihak lain yang bisa melenggang berangkat di tahun yang sama hanya karena memiliki akses dan pundi-pundi yang lebih tebal. Luka yang ditimbulkan jauh lebih dalam dari sekadar angka di neraca keuangan. Ia melukai rasa keadilan dan menodai spiritualitas ibadah haji itu sendiri.

Pemanggilan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagai saksi oleh KPK menunjukkan bahwa masalah ini bukanlah isapan jempol belaka. KPK sedang merangkai kepingan puzzle untuk menjawab pertanyaan fundamental: Siapa yang bermain api di tengah panggilan suci ini? Dan seberapa sistematis praktik lancung ini mengakar?

Publik kini menanti dengan napas tertahan. Bukan hanya untuk melihat siapa yang akan mengenakan rompi oranye, tetapi untuk sebuah harapan besar: agar jalur menuju Baitullah kembali menjadi jalur langit yang lurus dan adil, bukan lagi jalur belakang yang bisa dibeli dan diperjualbelikan. Karena pada akhirnya, di hadapan Tuhan, semua jemaah adalah sama, tak peduli berapa lama mereka mengantre.

Exit mobile version