Site icon SMP NEGERI 6 CIREBON

Babak Baru Kasus Suap Tambang Kaltim! KPK Jemput Paksa Rudy Ong

Rudy Ong

Rudy Ong

KPK menunjukkan taringnya dengan menjemput paksa dan menahan pengusaha Rudy Ong Chandra. Langkah tegas ini membuka babak baru pengusutan kasus dugaan suap izin tambang di Kalimantan Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan langkah tegas dalam upaya membongkar praktik lancung di sektor pertambangan. Tak main-main, tim penyidik melakukan jemput paksa terhadap pengusaha tambang, Rudy Ong Chandra, pada Kamis (21/8/2025), yang langsung dilanjutkan dengan penahanan. Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak akan memberi ruang gerak bagi para terduga koruptor, sekaligus membuka babak baru yang krusial dalam pengusutan kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Rudy Ong Chandra, yang namanya telah masuk dalam radar penyidik sejak September 2024, kini harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan tahap pertama ini akan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2025. Langkah penahanan ini diambil setelah penyidik merasa memiliki bukti permulaan yang cukup kuat mengenai keterlibatan Rudy dalam lingkaran setan suap perizinan tambang.

Kasus ini sendiri bukanlah cerita baru, namun penjemputan paksa Rudy Ong seolah menjadi pemicu yang menyalakan kembali sorotan publik. Sejak awal disidik, KPK telah menetapkan tiga nama sebagai tersangka: Rudy Ong Chandra (ROC), mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI), dan Ketua Umum Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT). Ketiganya bahkan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar.

Namun, perjalanan kasus ini menemui liku yang tak terduga. Status tersangka Awang Faroek Ishak dinyatakan gugur setelah beliau wafat pada 22 Desember 2024. Kini, fokus penyidikan mengerucut pada peran Rudy Ong dan Dayang Donna dalam dugaan praktik kotor yang menggerogoti sumber daya alam Kalimantan Timur.

Penahanan Rudy Ong tidak hanya sekadar prosedur hukum. Ini adalah pesan bahwa KPK serius menuntaskan setiap jengkal kasus korupsi, terutama yang menyangkut sektor strategis seperti pertambangan. Publik kini menanti, langkah apalagi yang akan diambil lembaga antirasuah ini. Siapa lagi yang akan terseret dalam pusaran kasus ini? Penahanan Rudy Ong Chandra jelas bukan akhir, melainkan awal dari pengungkapan yang lebih besar. Sources

Exit mobile version